Gunawan Sadbor Penahanannya Ditangguhkan, keluar Tahanan Disambut Warga




  Sukabumi-, Penahanan Gunawan alias Sadbor (38) dan Supendi alias Toed (39), tersangka kasus promosi judi online Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, ditangguhkan, Jumat (8/11/2024).

“Jadi penahanan Gunawan alias Sadbor (dan Toed) atas permintaan keluarga, telah ditangguhkan penahanannya oleh Penyidik,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah S, dalam keterangannya  Minggu (10/11/2024) malam.

Aah tak merinci alasan Sadbor dan Toed mendapatkan penangguhan penahan. Dia hanya menyebut bahwa hal tersebut telah diataur dalam KUHP.

Sementara, foto Sadbor dan Toed keluar dari tahanan, diunggah di akun Tiktok Herman Hadi Basuki atau dikenal dengan Pak Bhabin.

Dalam unggahannya, foto tersebut bertuliskan "JADI HAPPY BOR, SADBOR UDAH GA SAD LAGI".

Tampak Sadbor dirangkul oleh Pak Bhabin. Terlihat juga warga Kampung Babakan Baru ikut berfoto.

Terlihat juga di kerumunan warga anggota Polda Metro Jaya Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau Aipda Ambarita.

Sebelumnya diberitakan, Sadbor dan Toed ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan promosi judi online.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
Created by Lamaksee