GMPM MADINA Demo Kejari Madina minta Periksa Kepdes se Kec. Bukit Malintang





MANDAILING NATAL- lamaksee.com -, Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal (GMPM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal,Rabu (02/07/25)

Para mahasiswa dan Pemuda tersebut menyuarakan aspirasi dengan lantang secara bergantian terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 yang disinyalir sarat dengan perbuatan tindak pidana korupsi di Kecamatan Bukit Malintang.

Selain itu, dalam orasi disampaikan salah satu orator aksi bahwa adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh Camat dan Ketua Apdesi Bukit Malintang terhadap seluruh Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Bukit Malintang terkait pengelolaan dana desa tahun 2024.


Ahmad Hidayat Batubara selaku Ketua Umum mengatakan hari ini kami kembali turun kejalan untuk meminta Kejari Madina agar memanggil dan memeriksa Camat,Ketua APDESI dan Kepala Desa se Kecamatan Bukit Malintang karena kami menduga kuat adanya kongkalikong dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023/2024 yang berbau KKN.

Dayat sapaan akrabnya juga menjelaskan diduga kuat pengutipan uang sebesar 20Juta per/Desa dengan embel-embel pengadaan bibit pada tahun lalu namun sampai saat ini tidak datang bibitnya,bahkan hasil penjaringan seleksi Aparatur Desa saja diduga kuat harus menyetor 2 Juta perorang agar di berikan rekomendasi.

Sahman Ray selaku Kordinator Aksi juga mengatakan dalam orasinya sudah terlalu banyak masalah di Kabupaten Mandailing Natal khusunya di Kec. Bukit Malintang apalagi terkait Dana Desa (DD) T.A 2023/2024 maka kami meminta Kejari Madina untuk seriyus menangani dugaan korupsi DD karena miris nya setiap tahun anggaran di kucurkan dari pusat ke Desa tapi sayangnya seolah tidak ada perubahan di wilayah Kec. Bukit Malintang ini patut menjadi tanda tanya bagi masyarakat,panggil dan periksa Camat,ketua Apdesi dan seluruh Kades se Kecamatan Bukit Malintang demi penegakan hukum yang adil dan transparan.

Adapun tuntutan Aksi GMPM MADINA yaitu:

  • 1. Meminta Kejari Madina untuk segera memeriksa Kepala Desa se- Kecamatan Bukit Malintang terkait pengelolaan dana desa tahun 2024 karena diduga adanya penyelewengan.
  • 2. Meminta Kejari Madina untuk memanggil dan memeriksa Camat Bukit Malintang dan Ketua APDESI Kecamatan Bukit Malintang karena diduga melakukan Intervensi terhadap seluruh Kepala Desa di Kecamatan Bukit Malintang terkait pengelolaan dana desa.
  • 3. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa Camat Bukit Malintang dan oknum yang diduga terlibat terkait dugaan pungli Rp. 2 juta per orang terhadap Aparatur Desa hasil penjaringan tahun 2024.
  • 4. Meminta Kejari Madina dan Inspektorat Madina untuk memanggil dan memeriksa Camat Bukit Malintang dan para Kepdes se Kecamatan Bukit Malintang terkait pengutipan Rp. 20 juta tiap desa terkait pengadaan bibit tahun 2024, namun sampai saat ini bibit tidak ada padahal sudah hampir satu tahun berjalan setelah pengutipan.
  • 5. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa ketua APDESI Kecamatan Bukit Malintang karena diduga kuat menjadi salah satu aktor intelektual terkait kebobrokan pengelolaan dana desa tahun 2024 di Kecamatan Bukit Malintang.
  • 6. Meminta Kejari Madina untuk mengaudit kembali seluruh SPJ Kepala Desa se Kecamatan Bukit Malintang tahun 2023/2024 karena diduga adanya SPJ Fiktip yang tidak sesuai dengan pelaksanaannya dan diduga cenderung berbau korupsi.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ‘Jufri Wandi Banjarnahor, S.H., M.H didampingi pejabat lainnya di Kejari Madina menyambut baik kedatangan para peserta aksi serta menyampaikan terimakasih atas kesetiaan para mahasiswa untuk terus menyuarakan kebenaran atas setiap penyalahgunaan yang berkaitan dengan kinerja pemerintah dan pengelolaan anggaran demi satu tujuan yaitu untuk membangun dan memajukan Kabupaten Mandailing Natal.

“Mewakili pak Kajari Madina, kami mengucapkan terimakasih kepada adik adik mahasiswa atas aspirasinya, kami menyadari bahwa aksi daripada adik adik mahasiswa adalah merupakan kecintaan terhadap Kabupaten Mandailing Natal, dan juga ini merupakan kepercayaan mahasiswa institusi kami Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk dapat menindaklanjuti tuntutan daripada adik adik sekalian”, sebutnya.

Menyahuti aspirasi peserta aksi, Jufri Wandi pun mengatakan “Terkait tuntunan tersebut kami menanggapi dan menerima secara resmi tuntutan daripada Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal, kami juga mohon dukungan kepada adik adik dan rekan rekan juang apabila mempunyai bukti lain yang lebih lengkap lagi agar diserahkan kepada kami dan tolong dibantu kami supaya kami bisa segera menuntaskan dan menyelesaikan laporan atau tuntutan dari adik adik sekalian”, pungkas Jufri.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
Created by Lamaksee