![]() |
Iphone 16 |
Warga Tangerang bernama Nilawati Kusuma mengaku kecewa membeli iPhone 16 di Kuala Kumpur, Malaysia, karena tidak bisa digunakan di Indonesia.
Nilawati menceritakan, ia membeli iPhone di salah satu toko resmi di Kuala Lumpur, Malaysia pada 23 Oktober 2024. Ponsel yang dibelinya yakni iPhone 16 512 Gb Teal seharga 5.499 ringgit.Singkatnya, Nilawati mendarat ke Indonesia pada 23 Oktober 2024. Namun, iPhone keluaran terbaru itu tidak bisa menyala.
“Saya transfer data dari iPhone lama saya dan normal. Keesokan harinya, iPhone tersebut mengalami kejadian restart berkali-kali. Tapi saya tidak melakukan transfer data dari iPhone lama saya karena memerlukan waktu yang cukup lama video unboxing bersama staff Apple Store TRX Kuala Lumpur,” tuturnya.
Karena itu, Nilawati memutuskan pulang. Ketika sampai di Bandara Soekarno Hatta, ia telah melakukan registrasi IMEI sesuai prosedur.
Sesampainya di rumah, iPhone 16 yang Nilawati beli sempat menyala normal. Tidak lama kemudian ponselnya mati.
Pada 9 November 2024, Nilawati kembali ke toko tersebut. Setelah melalui tahap pengecekan, diketahui iPhone yang dibelinya ternyata mengalami error dan harus dikembalikan ke pabrik.
Pada 11 November 2024, Nilawati mendarat di Indonesia. Di bea cukai, Nilawati mengalami kendala saat melakukan registrasi IMEI.
“Saya disuruh bayar kembali pajak atas IMEI baru tersebut, walaupun saya sudah memberikan keterangan dan bukti bahwa ini adalah iPhone 16 hasil dari return,” ujarnya.
“Saya meminta APPLE Technology company untuk mengganti biaya kerugian saya secara materi dan non materi sebesar 200 kali ditambah harga pembelian dan pajak IMEI menjadi senilai 300.000 USD,” kata dia.
Tidak ada komentar
Posting Komentar