Pekanbaru- lamaksee.com -, 30 Agustus 2025 - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Penangkapan Khariq disebut terjadi setelah dirinya mengikuti aksi demonstrasi dan menyampaikan kritik terhadap isu sosial melalui media sosial.
Pengacara publik LBH Pekanbaru, Ranto Simamora, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah awal dalam pendampingan hukum, meski masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait kronologi dan alasan penangkapan. “Informasi yang kita dapat, benar Khariq ditangkap di Soekarno-Hatta. Tapi untuk detail waktunya, penyebabnya, dan proses hukumnya, kami masih menunggu update dari rekan kami yang saat ini sedang berada di Jakarta,” ujar Ranto pada Jumat (29/8/2025).
LBH Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini secara hukum dan memastikan hak-hak Khariq sebagai warga negara tetap dihormati. “Kami pastikan pendampingan tetap berjalan. Saat ini tim di Jakarta masih fokus pada proses awal dan memastikan hak-hak Khariq sebagai warga negara tetap terlindungi,” tambah Ranto.
Khariq diketahui aktif dalam menyuarakan isu-isu sosial dan politik. Dalam unggahan terbarunya di akun Instagram, Khariq menyoroti insiden tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas mobil patroli polisi. Aksi ini diduga menjadi salah satu pemicu penangkapan dirinya.
LBH Pekanbaru menyerukan transparansi dan akuntabilitas dari pihak berwenang serta meminta publik untuk terus memantau proses hukum yang sedang berjalan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar