Ibu yang Siram Air Keras ke Pengintip Memilih Dipenjara, karena Tak Sanggup Bayar Uang Damai
Palembang-, Novi (34), seorang ibu dua anak di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, memilih menjalani hukuman 14 bulan penjara setelah tidak mampu membayar uang damai sebesar Rp60 juta. “Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp60 juta, sementara Novi mana ada duit Rp60 juta,” ujar Dian Burlian, pengacara Novi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar
Posting Komentar